SEJARAH KERAJAAN LAULI (Loli)
SEJARAH
KERAJAAN LAULI (Loli)
Kerajaan Lauli (Loli) dikukuhkan dengan
“Korte Verklaring” tanggal 25 April 1923 (8 September 1912).
Kerajaan Lauli
terdiri atas tiga wilayah adat yakni Lauli Bodo, Lauli Bawa dan Waibanggga.
Sebelum tahun 1912 raja Kerajaan Lauli adalah Umbu Ngailu Beku, kemudian
digantikan oleh Dangi Lade, raja Lauli Bawa. Setelah raja Dange Lade meninggal
dunia di tahun 1920, di masing-masing wilayah adat diangkat seorang raja kecil
atau raja bantu (regent) tersendiri yakni Raja Toda Leru untuk wilayah Lauli
Bodo, Raja Keba Buningani di wilayah Lauli Bawa dan Raja Giku Umbu Wolika untuk
wilayah Waibangga. Ketiganya merupakan suatu Komisi Pemerintahan Kerajaan
Lauli. Pada tahun 1927 raja bantu Louli Bawa, Keba Buningani digantikan oleh
raja Koki Umbu Daka. Raja Giku Umbu Wolika dari Waibangga digantikan oleh Raja
Lede Mude. Pada tahun 1932 raja Koki Umbu Daka menjadi raja untuk seluruh
Kerajaan Lauli sampai Komisi Pemerintahan Kerajaan Lauli dihapus, namun untuk
wilayah Waibangga masih diangkat seorang raja bantu yaitu Dato Goro,
menggantikan Raja Lede Mude. Tahun 1940 Raja Koki Umbu Daka meninggal dunia
dalam suatu kecalakan mobil. Pada tahun 1941 posisinya digantikan oleh raja
Saba Ora yang menjabat sebagai raja sampai terjadinya perubahan pemerintahan.
Kerajaan-kerajaan di pulau Sumba
Masyarakat
Sumba pada umumnya tidak ada yang namanya kerajaan dalam sistem pemerintahan
tradisional mereka. Yang ada hanya kampung-kampung yang di pimpin oleh seorang
kepala kampung masing-masing, aturan adat yang berlaku pun berdasarkan
peraturan adat yang berlaku di setiap kampung itu. Namun pada saat penjajahan
belanda untuk mempermudah kontrol, Belanda mulai membangun hubungan dengan para
kepala-kepala kampung.Mereka melakukan kontrak kerjasama, dimana setiap
penguasa tradisional yang menandatangani kontrak (sering disebut Kontrak Plakat
Pendek atau Korte Verklaring) diakui secara resmi dan disebut raja lalu diberi
tongkat sebagai tanda kekuasaan. Dari sinilah kata tokko (tongkat) menjadi
populer. Ada dua jenis tongkat yakni tongkat berkepala emas(tokko ndoko) yang
diberikan kepada raja utama, dan tongkat berkepala perak (tokkoamaho kaka)untuk
raja bantu (Widyatmika, dkk, 2011)
Raja yang
mendapat pengesahan dari pemerintah Belanda harus mengakui kedaulatan penguasa
Belanda dan salah satu tugas pentingnya adalah menarik pajak untuk kepentingan
Belanda. Dengan demikian kedaulatan mereka sebetulnya telah berada di bawah
penguasaan bangsa lain, namun secara de facto raja-raja tersebut tetap
berdaulat dan sangat dihormati oleh rakyatnya dan melalui mereka Belanda
menancapkan kekuasaan kepada seluruh masyarakat. Pada mulanya ada kepala-kepala
kampung yang tidak tunduk dan melawan kepada pemerintahan belanda, namun karena
kekeuatan militer yang kuat mereka akhirnya menyerah dan tunduk pada kekuasaan
belanda. Demikianlah cerita saya.
Sumber
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentari