SEJARAH KERAJAAN LAULI (Loli)

SEJARAH KERAJAAN LAULI (Loli)

Kerajaan Lauli (Loli) dikukuhkan dengan “Korte Verklaring” tanggal 25 April 1923 (8 September 1912).
Kerajaan Lauli terdiri atas tiga wilayah adat yakni Lauli Bodo, Lauli Bawa dan Waibanggga. Sebelum tahun 1912 raja Kerajaan Lauli adalah Umbu Ngailu Beku, kemudian digantikan oleh Dangi Lade, raja Lauli Bawa. Setelah raja Dange Lade meninggal dunia di tahun 1920, di masing-masing wilayah adat diangkat seorang raja kecil atau raja bantu (regent) tersendiri yakni Raja Toda Leru untuk wilayah Lauli Bodo, Raja Keba Buningani di wilayah Lauli Bawa dan Raja Giku Umbu Wolika untuk wilayah Waibangga. Ketiganya merupakan suatu Komisi Pemerintahan Kerajaan Lauli. Pada tahun 1927 raja bantu Louli Bawa, Keba Buningani digantikan oleh raja Koki Umbu Daka. Raja Giku Umbu Wolika dari Waibangga digantikan oleh Raja Lede Mude. Pada tahun 1932 raja Koki Umbu Daka menjadi raja untuk seluruh Kerajaan Lauli sampai Komisi Pemerintahan Kerajaan Lauli dihapus, namun untuk wilayah Waibangga masih diangkat seorang raja bantu yaitu Dato Goro, menggantikan Raja Lede Mude. Tahun 1940 Raja Koki Umbu Daka meninggal dunia dalam suatu kecalakan mobil. Pada tahun 1941 posisinya digantikan oleh raja Saba Ora yang menjabat sebagai raja sampai terjadinya perubahan pemerintahan.
 
Kerajaan-kerajaan di pulau Sumba
Masyarakat Sumba pada umumnya tidak ada yang namanya kerajaan dalam sistem pemerintahan tradisional mereka. Yang ada hanya kampung-kampung yang di pimpin oleh seorang kepala kampung masing-masing, aturan adat yang berlaku pun berdasarkan peraturan adat yang berlaku di setiap kampung itu. Namun pada saat penjajahan belanda untuk mempermudah kontrol, Belanda mulai membangun hubungan dengan para kepala-kepala kampung.Mereka melakukan kontrak kerjasama, dimana setiap penguasa tradisional yang menandatangani kontrak (sering disebut Kontrak Plakat Pendek atau Korte Verklaring) diakui secara resmi dan disebut raja lalu diberi tongkat sebagai tanda kekuasaan. Dari sinilah kata tokko (tongkat) menjadi populer. Ada dua jenis tongkat yakni tongkat berkepala emas(tokko ndoko) yang diberikan kepada raja utama, dan tongkat berkepala perak (tokkoamaho kaka)untuk raja bantu (Widyatmika, dkk, 2011)
Raja yang mendapat pengesahan dari pemerintah Belanda harus mengakui kedaulatan penguasa Belanda dan salah satu tugas pentingnya adalah menarik pajak untuk kepentingan Belanda. Dengan demikian kedaulatan mereka sebetulnya telah berada di bawah penguasaan bangsa lain, namun secara de facto raja-raja tersebut tetap berdaulat dan sangat dihormati oleh rakyatnya dan melalui mereka Belanda menancapkan kekuasaan kepada seluruh masyarakat. Pada mulanya ada kepala-kepala kampung yang tidak tunduk dan melawan kepada pemerintahan belanda, namun karena kekeuatan militer yang kuat mereka akhirnya menyerah dan tunduk pada kekuasaan belanda. Demikianlah cerita saya.
Sumber


Comments

Popular posts from this blog

KATOPO ORANG SUMBA NTT

Sejarah Kampung Sodan (Sodana), Lamboya, NTT